Aplikasi ‘Sirekap’ Akan Digunakan KPU Mahulu dalam Pilkada 9 Desember 2020

img

Ketua KPU Mahulu, Frederik Melawen SH.(foto : dok.poskota kaltim)

 

MAHAKAM ULU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) mengenalkan aplikasi baru milik KPU sebagai penyelenggara pemilu, yakni aplikasi ‘sirekap’.

“Awalnya aplikasi sirekap akan gunakan sebagai pilihan utama. Karena protokol Covid-19, semua data formulir di-share melalui aplikasi sirekap. Tidak menyerahkan salinannya,” ungkap Ketua KPU Mahulu, Frederik Melawen SH kepada wartawan di Kantor KPU Mahulu, Kampung Long Bagun Ulu, Kecamatan Long Bagun, Sabtu (21/11/2020).

Tetapi kata dia, berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara KPU RI, Komisi II DPR RI, Pemerintah Pusat, serta Bawaslu RI, aplikasi sirekap tetap dilaksanakan. Namun tidak menjadi pilihan utama.

“Pengumuman hasil pilkada 2020 tetap menggunakan pleno tiap tingkatan. Jadi hasilnya tetap. Namun tetap juga sirekap (hasil pleno) wajib dilaporkan oleh KPPS ke (server) sirekap,” beber Frederik Melawen.

Ditambahkannya, pada tingkat PPK bisa melakukan pleno tingkat PPK. Jadi selama KPPS belum melaporkan ke aplikasi sirekap, maka pleno hasil pilkada 2020 ditingkat PPK belum bisa dilaksanakan.

“KPU terbuka. Semua data bisa dilihat dari tingkat PPS. Sehingga menjadi pengawasan tersendiri bagi seluruh masyarakat terkait kebenaran data di PPK,” ungkapnya.

Namun masyarakat juga harus dapat memamahi, bahwa kadang aplikasi  (internet) bisa pula terjadi kekeliruan jika terjadi error.

“KPU sudah berulang lakukan ujicoba. Namun memang aplikasi ini masih ada kelemahannya. Aplikasi sirekap merupakan langkah awal. KPU akan terus melakukan perbaikan sistem hingga sempurna,” tukasnya.

Dituturkan Frederik Melawen, KPU Mahulu akan melakukan pemasangan (instal) aplikasi sirekap ke telepon genggam/handphone (HP) milik KPPS pada saat Bimbingan Teknis (Bimtek) kedua bagi PPK dan PPS.

“Rencana awal Desember mendatang akan dilakukan bimtek, sebelum mendekati hari pelaksanaan pilkada 9 Desember 2020,” tutup Frederik Melawen.(ran)